Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Pemkab Gelar Sosialisasi

Image

Purwokerto-Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor diselenggarakan di hotel Java Heritage 8 September 2022 dihadiri seluruh jajaran OPD, camat, rektor, lurah, kades, organda, organisasi masyarakat Kabupaten Banyumas sejumlah 115 orang. Ucapan selamat datang disampaikan oleh Fatmawati kepala UPPD Samsat Banyumas Provinsi Jawa Tengah. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu pajak asli pendapatan daerah yang dipungut oleh provinsi. Fatmawati berharap semua pihak mendukung kepatuhan pajak bermotor.

"Pajak menempati posisi yang vital untuk pembangunan bangsa, khususnya di Kabupaten Banyumas", ujar Drs. Sadewo Tri Lastiono wakil Bupati Banyumas. Sadewo menambahkan bahwa pajak mempunyai kontribusi besar terhadap pembangunan di Kabupaten Banyumas, dan berharap tunggakan pajak segera teratasi.

Acara sosialisasi ini juga dimeriahkan oleh grup kentongan Larasati dari Pasir Kecamatan Purwokerto Barat.

"Masa tunggakan atau pemutihan pembayaran pajak sampai 5 tahun, jika belum dibayar ada penambahan 2 tahun sehingga total 7 tahun", ujar Aiptu Faizal Kasat Lantas Kabupaten Banyumas.

"Program pemutihan atau bebas denda pajak untuk kendaraan bermotor sesuai Pergub No.23 tahun 2022 adalah tahun kelima", jelas Fatmawati. Fatmawati menerangkan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Dalam dan Luar Provinsi Jawa Tengah (BBNKB) mulai tanggal 7 September 2022 s.d. 22 Desember 2022.

"Data bagi hasil untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas di tahun 2022 ini ditargetkan 262.933.710,00", imbuh Eko Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas.

"Sebagai warga negara harus memahami hak dan kewajiban, termasuk membayar pajak merupakan kewajiban warga", tutur Bambang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Bagi hasil untuk Pemerintah Kabupaten Banyumas pada tahun 2020 mencapai 48 milyar, kemudian ada peningkatan bagi hasil pada tahun 2021 sebesar 67 milyar", imbuh Eko. Bagi hasil ini digunakan untuk kelancaran pembangunan daerah Kabupaten Banyumas, tambahnya. (SA)``

.

Komentar