Berita

Pelayanan KIA Kecamatan Purwokerto Timur

Dipublikasikan pada: Kamis, 30 Juli 2026 | Dibaca: 181 kali

Pelayanan KIA Kecamatan Purwokerto Timur

👦✨ SUDAH PUNYA KIA BELUM?

Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi bagi anak Indonesia yang GRATIS, mudah dibuat, dan memiliki banyak manfaat.

Dengan KIA, anak akan lebih mudah mendapatkan berbagai layanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hak-hak anak.

📌 Syarat Pembuatan KIA:
✅ Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
✅ Fotokopi Akta Kelahiran
✅ Anak usia di atas 5 tahun wajib menyertakan foto KIA
✅ Datang langsung ke Kantor Kecamatan Purwokerto Timur

📍 Layanan yang tersedia:
🔹 Perekaman Data Anak
🔹 Pencetakan KIA
🔹 Konsultasi & Informasi
🔹 Pelayanan ramah anak dan keluarga

📍 Datang ke:
Kantor Kecamatan Purwokerto Timur
Jl. Dr. Soeparno No. 28, Purwokerto

🕒 Jam Pelayanan
Senin–Kamis : 07.15–15.30 WIB
Jumat : 07.15–15.15 WIB

💙 Yuk, lindungi identitas anak sejak dini!
Jangan tunda lagi, segera buat Kartu Identitas Anak (KIA) di Kecamatan Purwokerto Timur. Pelayanannya cepat, mudah, dan GRATIS!

📞 Informasi lebih lanjut:
☎️ (0281) 636094

🌐 Website: purwokertotimurkec.banyumaskab.go.id
📸 Instagram: @kecpurwokertotimur

#KIA #KartuIdentitasAnak #PurwokertoTimur #KecamatanPurwokertoTimur #Banyumas #PelayananPublik #Adminduk #PelayananPrima #BanggaMelayaniBangsa #BerAKHLAK #IndonesiaMaju #IdentitasAnak #PelayananCepatMudahGratis

 

 

 

Tag terkait:

#KIA #KartuIdentitasAnak #PurwokertoTimur #KecamatanPurwokertoTimur #Banyumas #PelayananPublik
Aksesibilitas