
KECAMATAN PURWOKERTO TIMUR
Struktur Organisasi
Susunan Organisasi Kecamatan masih mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Banyumas (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2008 Nomor 4 Seri D), yaitu terdiri dari :
- 1. Camat Purwokerto Timur : Oka Yudhistira Pranayudha, S.STP., M.Si
2. Sekretaris : Siti Azizah, SH
a. Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan : Tri Adji Sriwardani, SE
b. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian : Rokhmat Widianto, S.Sos
3. Kepala Seksi Pemerintahan : Siti Fatimah, SE
4. Kepala Seksi Pelayanan : Wiwit Wurjaningsih, S.Sos
5. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum : Priotomo Damaragung, SE., MM
6. Plt. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat : Siti Fatimah, SE