Berita

🪪 PELAYANAN PEREKAMAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el)

Dipublikasikan pada: Selasa, 28 Juli 2026 | Dibaca: 91 kali

🪪 PELAYANAN PEREKAMAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el)

🪪 PELAYANAN PEREKAMAN KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el)

Sudah berusia 17 tahun atau akan segera berusia 17 tahun? Saatnya melakukan perekaman KTP-el!

Kecamatan Purwokerto Timur melayani perekaman data biometrik KTP-el sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.

Informasi Layanan:
✅ Perekaman KTP-el bagi warga yang memenuhi persyaratan.
✅ Dilayani sesuai jam operasional pelayanan.
✅ GRATIS / TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

Mengapa KTP-el penting?
🪪 Identitas resmi penduduk Indonesia.
📄 Persyaratan berbagai layanan administrasi.
🏦 Memudahkan akses layanan publik dan perbankan.
📊 Mendukung tertib administrasi kependudukan.

Sebelum datang, pastikan membawa persyaratan yang diperlukan dan mengikuti arahan petugas selama proses perekaman.

💙 Pelayanan KTP-el GRATIS!
Apabila terdapat oknum yang meminta imbalan di luar ketentuan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kecamatan Purwokerto Timur.

📍 Kecamatan Purwokerto Timur
Melayani dengan Sepenuh Hati.

#KecamatanPurwokertoTimur #KTPel#PelayananGratis #AdministrasiKependudukan #pelayananpublik

 

Pelayanan Perekaman KTP Elektronik

Tag terkait:

#KecamatanPurwokertoTimur #KTPel#PelayananGratis #AdministrasiKependudukan #pelayananpublik
Aksesibilitas