Kecamatan Purwokerto Timur
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Home
Profil
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Kecamatan
Sekretariat
Seksi Pemerintahan Kelurahan
Seksi Pelayanan
Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
Struktur Organisasi
Alamat Kontak
Tupoksi
Camat
Sekretaris Kecamatan
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan
Kepala Seksi Pelayanan
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum
Kelurahan
Kelurahan Purwokerto Wetan
Kelurahan Sokanegara
Kelurahan Kranji
Kelurahan Mersi
Kelurahan Purwokerto Lor
Kelurahan Arcawinangun
Berita
Menu Publik
Pelayanan Administrasi Kependudukan
Pelayanan KTP Elektronik
Pelayanan Kartu Keluarga (KK)
Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran / Kematian
Pelayanan Pembuatan Surat Pindah
Pelayanan Pembuatan Rekomendasi SKCK
Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Pelayanan Administrasi Perijinan Kecamatan
Pelayanan Sistem Informasi Perijinan Kecamatan (SiJimat)
Pelayanan Administrasi Kepegawaian
Pelayanan Usul Pensiun PNS
Pelayanan Pengantar Permohonan Mutasi Pegawai
Pelayanan Pembuatan Surat Izin Perceraian
Pelayanan Usul Karis/ Karsu/ Karpeg
Informasi
Standar Pelayanan Publik Kecamatan
Evaluasi Standar Pelayanan Publik
Pedoman Teknis dan SOP Pelayanan SiJimat
Laporan PPID
Galeri
PPID
Setiap Saat
Berkala
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Indikator Kerja Utama (IKU) Kecamatan
Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan
Perjanjian Kinerja ASN Kecamatan
Laporan LKJIP Kecamatan
Laporan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Kecamatan
Laporan Rencana Aksi Program dan Kegiatan
Dokumen Rencana Kerja (Renja) Kecamatan
Serta Merta
Kegiatan
File download
Surat Keputusan Camat Purwokerto Timur Nomor 8 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Pada Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 68 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Banyumas
Surat Edaran Bupati Banyumas Nomor : 061.2/575 tentang Perubahan Jam Kerja Dalam Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
©2024 Dinkominfo Kab. Banyumas.